Kamis, 08 April 2010

ini tugas final test professional presenter .

Lecehkan Janda, Polisi Sidang Disiplin

 

Saat ini polisi sedang memperbaiki citranya. Namun salah satu oknumnya malah melakukan tindalan tak terpuji dengan melakukan pelecehan seksual.

Perbuatan itu dilakukan Bripka Vinson Silitonga, anggota Samapta Polsek Bubutan. Kini Vinson tengah menjalani sidang disiplin di Polres Surabaya Utara.

"Sidangnya belum selesai. Dari 11 saksi, masih 4 saksi yang didengar kesaksiannya," kata Wakapolres Surabaya Utara, Kompol Toni Sugiyanto, saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (13/1/2010).

Vinson melakukan pelecehan terhadap CH (39). CH hampir saja menjadi korban perkosaan Vinson. Awal perkenalan janda dua anak ini dengan Vinson saat dia mengantar temannya ke Polsek Bubutan untuk melaporkan kehilangan dompet. Saat melapor itu, Vinson meminta nomor HP CH. Singkat cerita keduanya pun berkomunikasi melalui HP.

Tanggal 28 September, Vinson yang mengaku dari RS Bhayangkara Polda Jatim, mampir ke rumah CH di Perumahan Taman Pondok Indah, Wiyung. Karena Vinson mengaku waktunya sedang kosong, CH meminta tolong untuk mengantarkannya ke rumah temannya yang bernama Yimmi di Putat Gede.

Tujuannya untuk menagih uang Rp 1,5 juta. Ternyata Yimmi tak ada di tempat saat mereka sampai ke rumahnya. Untuk jaminan, CH mengambil salah satu lukisan di dinding rumah Yimmi.

Dalam perjalanan pulang itulah, Vinson mulai berbuat kurang ajar. Pria berkulit putih itu merangkul CH dan mencoba menciuminya. Bahkan saking kuatnya rangkulan, tubuh CH hingga jatuh ke pangkuan Vinson yang sedang menyetir. "Sesampai di rumah saya, Vinson mengulanginya lagi," ujar CH.

Saat meletakkan lukisan di kamarnya, tiba-tiba dari arah belakang Vinson berusaha memeluknya sambil mencoba melepas ritsleting celana perempuan dua anak itu. Mencoba melawan, CH lari ke sofa. Namun di sofa itu, Vinson malah hendak memperkosanya. Untunglah dia bisa kabur keluar rumah. 

Tanggal 4 Oktober pada pukul 11.00 WIB, Vinson yang mengaku atas suruhan Yimmi datang lagi ke rumah CH bermaksud hendak mengambil lukisan. Tentu saja CH menolak sebelum ada uang Rp 1,5 juta yang dimintanya. Karena ditolak, Vinson marah-marah sambil memaki-maki dengan kata-kata yang kurang sopan.

Pukul 14.00 WIB, CH datang lagi, kali ini dengan Yimmi. Namun kali itu GH sedang keluar bersama tetangganya. Vinson hanya ditemui oelh dua anak CH. CH pun gagal ditemui karena HP CDMA nya ditinggal di rumah sedangkan HP GSM nya dimatikan. Emosi, Vinson membentak-bentak anak CH.

"Besoknya saya SMS menanyakan kenapa anak saya dibentak. Tetapi balasannya malah caci maki," tambah CH.

Karena SMS caci maki dan bernada ancaman terus datang, tak kuat tanggal 28 Oktober, CH melaporkan kasus itu ke Unit P3D Polres Surabaya Utara. Menurut pengakuan CH, dalam sidang disiplin hari ini, Vinson mengakui SMS itu tetapi tak mengakui pernah melecehkan CH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar